Pembiayaan Pelayanan meliputi :
I.Dana Talangan :
1.Pembayaran kebutuhan primer ( Listrik Pra/pasca bayar ) dan Pengobatan
2.Pembayaran kebutuhan Pendidikan
II.Pembiayaan :
1.Pemenuhan kebutuhan primer Sandang Pangan berupa pinjaman tanpa bunga
2.Pemenuhan kebutuhan rumah tangga berupa kredit atau pinjaman tanpa bunga
III.Pinjaman Modal usaha Khusus untuk anggota
Syarat syarat :
1.Warga RW 07 Kelurahan Sambong jaya dan RW 06 Sambong pari
2.Menjadi member atau Anggota Kuac-ci
3.Layak mendapatkan Pelayanan menurut penilaian pengurus
4.Memiliki tanggungan Keluarga
Tata Cara :
1.Anggota mengajukan pelayanan sebelum jatuh tempo untuk pelayanan yang memiliki batas waktu Pembayaran .
2.Mengisi Formulir sebagai proses administrasi.
3.Anggota mengajukan pelayanan setelahnya mengetahui harga barang yang akan di beli, untuk Pembiayaan kebutuhan rumah tangga
4.Untuk pelayanan biaya pengobatan setelahnya mendapatkan pengajuan dari pengurus setempat Rt / Rw.